News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Bantaeng Tolak Pengosongan Kolom Agama

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah (kanan) di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apapun agamanya seharusnya seorang pemegang KTP menuliskan informasi tersebut di kolom agama. Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan informasi tersebut penting untuk diketahui semua orang.

Nurdin usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014) mengatakan, orang bisa salah mengambil keputusan bila di kolom agama tidak diisi.

"Misalnya saya mau nikah, (calon saya) mengaku Islam, ternyata bukan, gimana ? Itu harus ditulis, tidak boleh kosong," katanya.

Gagasan pengosongan kolom agama itu awalnya dituturkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Pengosongan tersebut diboleh kan bagi para pemeluk kepercayaan di luar enam agama yang diakui pemerintah, yakni Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu.

Nurdin mengatakan di wilayah Bantaeng tidak pernah ada permasalahan dengan kepercayaan seseorang. Kata dia tidak ada warga Bantaeng yang memeluk agama di luar enam agama yang diakui pemerintah.

"Kami tidak pernah ada masalah, tidak pernah ribut-ribut. semuanya baik-baik saja," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini