News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Baru

Fadli Zon: KIH Hanya Minta Jabatan Tidak Lainnya

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (kiri) usai mengunjungi rumah orang tua pelaku penghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), M Arsyad (23), di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014). Kedatangan Fadli Zon untuk memberikan dukungan dan mengajak keluarga M Arsyad menjenguk M Arsyad di Bareskrim Mabes Polri, karena kedua orang tuanya belum pernah bertemu sejak pelaku penghina presiden tersebut ditahan pihak Bareskrim. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, kesepakatan awal Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) hanya meminta jabatan saja, tidak meminta lain seperti menambah pasal yang harus direvisi dari Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Kalau begitu lebih bagus tidak usah. Saya kira enggak perlu. Yang sekarang kan sudah jelas, mereka (KIH) ini kan cuma minta-minta jabatan," ujar Fadli Zon kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).

Fadli mengatakan, kesepakatan damai antara KIH dengan KMP tersebut terbangun lantaran dua kubu memiliki keinginan yang sama, yakni menjadikan DPR RI solid.

Namun, kata Fadli, bukan berarti keinginan tersebut harus mengorbankan hal-hal yang sudah menjadi kesepakatan di dalam UU MD3. "Kalau begini tata cara kita mengelola negara rusak," kata Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini