TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar menilai Aburizal Bakrie (ARB) tak memenuhi syarat untuk kembali menduduki jabatan ketua umum untuk kedua kalinya. Alasannya, Ical dinilai terganjal pada syarat PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tercela).
Syarat yang ditentukan AD/ART Partai berlambang Beringin itu, ditegaskan Agun, tidak dapat dilihat dari kepemimpinan ARB selama ini.
Hal ini disampaikan Agun menyikapi rencana ARB akan maju kembali dalam pemilihan ketua umum partai Golkar secara Aklamasi.
"Kalau yang sekarang ini tidak memenuhi syarat PDLT. Prestasinya? Kalau prestasi dalam partai politik itu Menag di pemilu legislastif, Menag di pemilu presiden," tegas Agun dalam diskusi publik "Membangun Golkar Baru dengan Pemimpin Baru", di Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Syarat kedua dukungan 30 persen DPD I Partai Golkar, kata Agun, menuntut adanya kandidat lainnya maju untuk bertarung memenangkan kursi Golkar satu.
"Jadi dalam rangka era demokrasi saat ini, keterbukaan, anak rakyat bisa menjadi pemimpin, kalau syarat 30 persen siapa yang sanggup," kritiknya.
Agun melihat, jika syarat 30 persen, maka praktis calon ketua umum hanya akan ada tiga orang yang maju bertarung. Itupun kalau tidak ada sayu calon yang begitu kuat maju.
"Kalau calon yang satu begitu kuat, dia borong habis sampai dengan 62 persen, ya dia akan menjadi calon tunggal," kritik Politisi Golkar ini.