News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Ahok

Tjahjo: Kemendagri Siap Bantu Pelantikan Ahok

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diwawancarai seusai rapat paripurna istimewa di DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014). Rapat beragendakan pengumuman status Ahok berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sah sidang paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur definitif.

Tjahjo siap jika mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan pelantikan Ahok, sapaan Basuki.

"Sidang paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta tidak perlu kuorum karena bukan pengambilan keputusan sesuai Pasal 79 (1) UU 23 Tahun 2014," kata Tjahjo dalam pernyataan tertulis, Sabtu (15/11/2014).

Tjahjo menyatakan telah menerima surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta mengenai hasil sidang paripurna istimewa tersebut. Selanjutnya, Kemendagri akan menyiapkan surat untuk disampaikan pada Presiden Jokowi terkait pelantikan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Surat tersebut rencananya akan disampaikan Tjahjo melalui Sekretariat Negara pada Sabtu hari ini. Ia berharap Setneg dapat segera memberikan respons dengan memproses Keputusan Presiden tentang Basuki sebagai gubernur Ibu Kota Negara.

"Pihak Setneg yang akan mengatur waktu pelantikan Gubernur DKI oleh Presiden di Istana, atau bagaimana petunjuk Bapak Presiden, kami Kemendagri siap mendapat tugas dari Bapak Presiden (untuk pelantikan Basuki)," ujarnya.

Rapat paripurna pengumuman sekaligus pengusulan Basuki menjadi Gubernur DKI definitif digelar di Gedung DPRD DKI pada Jumat kemarin. Rapat tersebut hanya dihadiri 47 anggota DPRD DKI. Para anggota DPRD DKI yang hadir adalah perwakilan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat. Adapun para anggota DPRD DKI yang tidak hadir mencapai 57 orang, semuanya dari fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini