TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari baru pulang dari kunjungan ke Tiongkok dan Australia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) langsung mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Presiden Jokowi mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000. Sehingga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," tegas Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Mendikbud Anies Baswedan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan sejumlah menteri-menteri bidang ekonomi yang mayoritas mengenakan kemeja putih.
Menurut Jokowi, setelah kenaikan harga BBM ini maka pemerintah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat.
"Untuk rakyat tidak mampu disiapkan perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar," ujar Jokowi.
Menurut Presiden, ketiga kartu itu akan segera dapat digunakan untuk menjaga daya beli dan sekaligus meningkatkan ekonomi produktif.
Jokowi tak menampik bakal ada pendapat setuju dan tidak setuju atas kebijakan ini. "Pemerintah hargai masukan-masukan," kata dia sembari menyebut kenaikan harga BBM ini merupakan kebijakan pengalihan subsidi untuk sektor produktif.
Namun, Jokowi menegaskan keputusan ini merupakan jalan untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Dalam pengumumannya itu, Jokowi menyebutkan, harga Premium yang semula Rp 6.500 per liter naik menjadi Rp 8.500. Adapun Solar, harga semula Rp 5.500 naik menjadi Rp 7.500 per liter.