News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Jokowi Umumkan Sendiri Kenaikan Harga BBM

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan menteri-menteri terkait mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014). Mulai pukul 00.00 tanggal 18 November 2014 harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000, jenis premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 sedangkan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   Sehari baru pulang dari kunjungan ke Tiongkok dan Australia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) langsung mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Presiden Jokowi mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000. Sehingga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," tegas Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Mendikbud Anies Baswedan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan sejumlah menteri-menteri bidang ekonomi yang mayoritas mengenakan kemeja putih.

Menurut Jokowi, setelah kenaikan harga BBM ini maka pemerintah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat.

"Untuk rakyat tidak mampu disiapkan perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar," ujar Jokowi.

Menurut Presiden, ketiga kartu itu akan segera dapat digunakan untuk menjaga daya beli dan sekaligus meningkatkan ekonomi produktif.

Jokowi tak menampik bakal ada pendapat setuju dan tidak setuju atas kebijakan ini. "Pemerintah hargai masukan-masukan," kata dia sembari menyebut kenaikan harga BBM ini merupakan kebijakan pengalihan subsidi untuk sektor produktif.

Namun, Jokowi menegaskan keputusan ini merupakan jalan untuk menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Dalam pengumumannya itu, Jokowi menyebutkan, harga Premium yang semula Rp 6.500 per liter naik menjadi Rp 8.500. Adapun Solar, harga semula Rp 5.500 naik menjadi Rp 7.500 per liter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini