TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap tidak ada lagi DPR tandingan. Hal itu setelah adanya kesepakatan damain antara Koalisi Indoensia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).
"Saya berharap tidak ada lagi paket A, paket B, dan tidak adalagi DPR A, DPR B, DPR tandingan. Yang ada hanya DPR Republik Indonesia untuk kita semua dan bangsa dan negara," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Zulkifli mengatakan kedua belah pihak menyetujui adanya perbaikan dalam UU MD3. Kesepakatan terhadap sejumlah poin pun sudah disepakati.
"Jadi saya berharap betul marilah kita bersama-sama MPR, DPR, DPD. Kita sesuai dengan sumpah kita bekerja sesuai untuk memajukan bangsa dan negara," ungkap Zulkifli.
Mengenai keinginan penghapusan hak interpelasi dan angket, Zulkifli mengatakan hal itu merupakan hak anggota. Namun tidak perlu lagi ada di pasal-pasal untuk komisi.
"Saya kira sudah sepakat, dan saya kira itu hak melekat anggota jadi tidak lagi di bawa harus ke komisi," ujar Politisi PAN itu.