News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Jaksa Agung Basrief Arief Melapor ke KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basrief Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Jaksa Agung, Basrief Arief, tiba di KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Saat tiba di KPK, selain menyerahkan LHKPN, Basrief juga mengatakan kedatangannya untuk temu kangen.

"Kangen-kangenan. Sambil ā€ˇmenyerahkan LHKPN," canda Basrief kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Basrief mengaku kedatangannya ke KPK sudah koordinasi ke pihak KPK. Basrief juga membantah jika kedatangannya itu untuk menggelar rapat.

"Enggak ada. Saya enggak ada rapat lagi," kata dia.

Basrief menjadi Jaksa Agung periode 2010-2014. Jabatannya berakhir seiring berakhirnya masa jabatan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Sekedar informasi, Basrief terakhir kali menyerahkan LHKPN adalah pada 23 Juni 2001 saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Saat itu harta Basrief mencapai Rp 1.776.444.083 dan US$ 6.700. Basrief sebenarnya telah melaporkan LHKPN tahun 2001 lalu. Namun untuk sementara situs LHKPN di http://acch.kpk.go.id/ tidak bisa diakses. Situs tersebut selama beberapa hari belakangan tidak bisa diakses.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini