News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek KTP Elektronik

Mendagri Stop Operasional Pembuatan e-KTP Selama Dua Bulan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

model e KTP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menghentikan operasional pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dalam waktu 2 bulan kedepan.

"Intinya, sistem data ini kami pending dulu dua bulan untuk diupdate," ujar Tjahjo di halaman Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).

Tjahjo menjelaskan, alasan menghentikan sementara e-KTP tersebut lantaran ditemukan fakta adanya e-KTP palsu yang dibuat di Tiongkok dan di Perancis.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Tjahjo mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memperbaharui sistem data e-KTP dalam waktu kurang lebih 2 bulan itu.

"Karena data kependudukan adalah data rahasia negara yang menjamin mana hak-hak WNI, maka dua bulan kami lakukan telaah evaluasi, dilakukan semua hal dengan baik," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini