TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta kepada dua kubu yang lagi berseteru di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar duduk bersama menyelesaikan kekisruhan posisi Ketua Umum.
Kedua kubu dimaksud adalah kubu Djan Faridz dan M Romahurmuziy yang keduanya mengklaim sebagai ketua umum PPP.
"Saya jujur saja meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama ajalah," ujar Yasonna di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).
Yasonna mengatakan permintaannya untuk duduk bersama itu sehubungan dengan putusan sela atas perkara tersebut yang diketok oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Mengenai putusan sela, Yasonna mengatakan pihaknya telah mengutus Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) dan seorang pejabat eselon II lainnya untuk mewakilinya di PTUN.
"Ada penjelasan dari kami sehingga fair, dengar dulu argumentasi kami," kata Yasonna.