TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir akan memanggil rektor dan wakil rektor Universitas Hasanuddin guna meminta keterangan terkait Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Musakkir SH, MH tertangkap menggunakan sabu-sabu di sebuah kamar hotel.
Rektor dan wakil rektor Unhas akan dipanggil pada Selasa (18/11/2015) besok.
Nasir menegaskan tidak main-main dengan kasus yang melilit seorang guru besar. Bahkan dirinya akan lebih mendorong penegakan hukum dalam kasus Musakir.
"Kalau ini terbukti saya suruh proses hukum yang harus jalan. jadi proses hukum yang berjalan," tegas Nasir di kompleks kantor presiden jakarta, Senin (17/11/2014).
Lebih lanjut terkait gelar guru besar, jelas dia, bisa dicabut dari Musakir bila nantinya terjerat kasus pidana.
"Gelar profesor itu urusan sendiri, masalah profesi akademik. Nanti bertahap tetap pada prosesnya," ujarnya.
Sementara itu ketika ditanya alasan apa yang bisa membuat gelar guru besar dicopot, dia sebutkan, antara lain plagiat, pelanggaran kode etik lainnya.
"Plagiarism, ada pelanggaran etik, penjiplakan. Pidana dimungkinkan," katanya.