TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat perpajakan, Lana S menegaskan lelang jabatan Dirjen Pajak tidak bisa membersihkan para koruptor di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Selama ada kesempatan dengan sistem pengawasan yang lemah, tindak korupsi masih terus ada di lembaga itu. "Tidak ada jaminan dirjen hasil lelang bisa memangkas korupsi," ujar Lana kepada wartawan, Minggu (16/11/2014).
Lana memberi contoh saat Presiden Joko widodo yang memberi daftar nama menteri untuk ditelusuri KPK, belum tentu kinerjanya dijamin bersih.
Apalagi penunjukan sebuah jabatan adalah hak preoregatif presiden dan menteri. "Semua kan kembali pada hak prerogatif," ungkap Lana.
Lana menambahkan jika Menteri Keuangan sudah menunjuk salah satu pejabat jadi Dirjen Pajak menggantikan Fuad Rahmany, tidak perlu ada lelang jabatan. "Yang pasti nama itu yang jadi. Seperti formalitas gitu lah," papar Lana.
Meski begitu, dia berharap peserta lelang jabatan dirjen pajak adalah benar-benar orang yang profesional dan memiliki kredibiltas tinggi."Tentunya antikorupsi juga. Itu yang lebih penting," kata Lana.