Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menjaga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), polisi juga melakukan pengawalan distribusi.
Hal itu diutarakan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar pada Tribunnews.com, Selasa (18/11/2014).
"Untuk mengantisipasi penyanderaan truk tangki BBM dari ulah massa yang demo dan lainnya, kami juga lakukan pengawalan distibusi BBM," kata Boy.
Boy menambahkan pihaknya mengimbau agar aksi unras terkait penolakan BBM tetap dilakukan dengan santun dan tidak merusak.
Termasuk tidak melakukan pembakaran ban, penyanderaan truk tangki maupun penyadraan kendaraan berplat merah.
Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi per Selasa (12/11/2014) pukul 00.00 WIB.
Jokowi mengakui kebijakan itu merupakan kebijakan yang berat sebagai sebuah bangsa.Kenaikan harga BBM yakni premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Dan Solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.