TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) Profesor JE Sahetapy menaruh perhatian terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia. Dirinya pun melihat ada dua kasus yang belum terselesaikan oleh Polri.
"Ada dua kasus yang belum diselesaikan Polri. Pertama kasus Antasari Azhar dan kasus Munir," kata Sahetapy dalam diskusi bertema 'Pekerjaan Rumah Sektor Hukum Pemerintahan Jokowi-JK' di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Menurut Sahetapy, kedua kasus tersebut harus diselesaikan agar tidak menimbulkan kesan negatif terhadap Polri. Dirinya pun berharap pada pemerintahan Joko Widodo kedua kasus tersebut bisa terselesaikan.
"Dua kasus ini harus diselesaikan. Agar tidak ada sengkuni-sengkuni yang munafik," tuturnya.
Sahetapy pun berharap Polri semakin hari semakin menunjukkan kinerja yang baik. Dirinya mengaku, ia adalah orang yang pertama meminta Polisi pisah dari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
"Saya yang pertama kali minta polisi keluar dari ABRI. Agar polisi bisa membersihkan diri," tandasnya.