News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Bambang Tegaskan DPR akan Gulirkan Hak Interpelasi untuk Jokowi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membubarkan dan mengamankan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/11/2014). Aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ini berujung ricuh dengan aparat keamanan. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyatakan dalam waktu dekat DPR akan menggulirkan penggalangan tanda tangan lintas fraksi untuk penggunaan hak interpelasi. Hal itu terkait dengan kenaikan harga BBM tanpa alasan yang masuk akal oleh Presiden Joko Widodo.

"DPR menilai kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini sama sekali tidak masuk akal, bahkan sulit diterima akal sehat. Sebab, harga BBM bersubsidi dinaikan ketika harga minyak di pasar internasional turun drastis, alias lebih rendah dari asumsi APBN tahun berjalan," kata Bambang melalui pesan singkat, Kamis (20/11/2014).

Ia menuturkan APBN-P 2014 mengasumsikan harga minyak 105 dolar AS per barel, sementara harga minyak saat ini di dibawah 80 dolar AS per barel. Artinya, Tekanan beban fiskal bagi pemerintah baru relatif belum bertambah karena turunnya harga minyak di pasar internasional.

"Kita menyesalkan Jokowi mengambil jalan pintas. Dan itu sama artinya Jokowi tidak punya itikad baik terhadap rakyat," ujarnya.

Hak interpelasi adalah hak bertanya dewan dengan memanggil presiden. Presiden harus menjelaskan dasar apa yang dipakai untuk menaikkan harga BBM. Karena. Harga minyak dunia tengah turun.

"Cash flow juga dikabarkan aman.  Bagaimana hitungannya? Jangan seenaknya saja menempuh jalan pintas dengan mengalihkan beban fiskal pemerintah ke pundak rakyat," kata Bambang.

Kalau penjelasan presiden atau pemerintah memuaskan, unjar Bambang, hak interpelasiiselesai. Namun kalau tidak memuaskan bisa berlanjut ke penggunaan hak dewan yang lain.

"Seperti hak angket dan tidak menutup kemungkinan bisa ke hak menyatakan pendapat atau impeachment," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini