TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) kembali kepada pemiliknya yakni Siti Hardiyanti Rukmana setelah permohonan Peninjauan Kembali PT Berkah ditolak oleh Mahkamah Agung pada 29 Oktober 2014 lalu. Wanita yang akrab disapa Mbak Tutut itu mengatakan TPI akan berkantor di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Untuk kantor TPI akan mengambil tempat kembali di Taman Mini Indonesia Indah. Kantor yang sejak dulu dipakai TPI," kata Mbak Tutut di Financial Club, Graha Niaga Sudirman, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Mbak Tutut berharap secepatnya TPI bisa kembali menempati kantor di Taman Mini Indonesia Indah tersebut. Ia mengaku akan meminta bantuan pihak berwajib apabila ada pihak tertentu yang berusaha menghalangi TPI mengambil kantornya tersebut.
"Kalau bisa bulan ini bisa ditempati. Kami akan minta tolong pihak yang berwajib," tuturnya.
Seperti diberitakan dalam putusan nomor 238 PK/Pdt/2014 meyakinkan TPI milik Mbak Tutut. "Ini perjuangan dari kami yang sudah sekian lama dan kami dapatkan hak kembali. Terima kasih yang telah membantu doa sehingga kami tegar dan dapat kembali ke masyarakat untuk bersiaran," kata Mbak Tutut.
Mbak Tutut menuturkan, setelah mendapatkan TPI, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi baik ke luar maupun ke dalam untuk melayani masyarakat. Menurutnya, dengan kembalinya TPI mengudara akan melayani masyarakat dengan program-program yang mengedepankan pendidikan.
"Kami akan memberikan program-program yang berpendidikan sebagaimana pesan dari almarhum bapak saya. Beliau berpesan agar program-program di TPI diisi dengan pendidikan," tuturnya.