TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Tubagus (TB) Hasanuddin memastikan, fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak satupun yang akan ikut mengajukan hak interpelasi atau hak bertany kepada pemerintah.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengungkap, pengumpulan dukungan tanda tangan anggota DPR untuk penggunaan hak interpelasi terkait kenaikan BBM akan diguliirkan mulai hari ini ,Senin (24/11/2014).
Dijelaskan, dukungan ditargetkan bisa mencapai 300 tanda tangan. Selain anggota Koalisi Merah Putih (KMP), Bambang mengatakan dukungan juga diharapkan dari anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang kecewa karena Jokowi telah mengkhianati rakyat dengan mengambil jalan pintas menaikan harga BBM disaat rakyat sedang susah memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
Tubagus Hasanuddin menegaskan, hak interpelasi merupakan hak yang melekat pada setiap anggota DPR, dan sudah diatur dalam UU MD3. Untuk bisa mengajukan hak interpelasi, ungkapnya, minimal diusulkan oleh 25 anggota DPR dari dua fraksi yang berbeda.
Dengan melihat syarat ini, maka pengajukan hak interpelasi terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sangat mungkin terjadi.
"Namun, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesa Hebat (KIH) sudah pasti akan menolaknya. Bila ditambah dengan Demokrat yang konsisten, cukup minta penjelasan pemerintah di tingkat komisi melalui rapat kerja, maka hak interpelasi ini akan terpental dan gagal," ujarnya.
"Sikap saya sendiri dan teman-teman-teman PDIP, tentu akan melakukan penjelasan dan lobi-lobi mengapa pemerintahan Jokowi harus menaikkan harga BBM. Tentu, ada pertimbangan yang menitikberatkan pada program pembangunan untuk menunjang kesejahteraan rakyat di tahun-tahun mendatang," paparnya.
Dirinya tak memungkiri, realitas terkadang diputarbalikkan. Setiap upaya yang dilakukan oleh pemerintah demi rakyat, lanjutnya, akan selalu ada pihak yang bersikap oposisi, terutama dari Koalisi Merah Putih (KMP). Sikap ini wajar, namun perlu memeperhatikan beberapa hal.
Hal pertama, ungkap TB Hasanuddin, kenaikan harga BBM diputuskan dengan perhitungan demi kepentingan rakyat. Pengalokasikan bantuan kepada mereka yang terkena dampak kenaikan harga BBM itu tepat waktu, tepat orang dan tepat jumlah.
"Yang ketiga, tidak ada kebocoran dalam pengalokasikan dana tersebut, atau lebih jelas lagi tidak ada korupsi. Kalau tiga syarat itu terpenuhi mengapa harus diramaikan. Toh, ini demi kepentingan rakyat. tapi sekali lagi KIH tidak khawatir, pemerintah mampu menjelaskan dengan detail dan dengan argumenatasi yang cukup," tegasnya.
Usul interpelasi ini, tambahnya, juga tidak terpelas dari suksesi kepemimpinan di partai politik tertentu. Bila ada pergantian kepemimpinan di partai tersebut, maka kebijakan untuk mengajukan hak interpelasi juga akan berubah. "Dan saya anggap, itu wajar saja dalam politik," katanya.