TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo menilai, larangan Presiden Jokowi terhadap para menterinya untuk ikut rapat dengan DPR, merupaka preseden buruk ketatanegaraan.
"Jadi nanti DPR boleh-boleh saja tidak mau membahas dulu RAPBNP 2015, persetujuan Panglima TNI dan Kapolri, permohonan penyertaan modal pemerintah pd BUMN, dst. Presiden Jokowi sudah mendegradasi dirinya menjadi, hanya Presiden KIH, bukan Presiden Republik Indonesia," ungkap Dradjad Wibowo, Selasa (25/11/2014).
Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi mengakui, ia meminta para menteri tidak menghadiri undangan rapat di DPR untuk sementara waktu.
Alasannya, DPR perlu waktu untuk konsolidasi setelah sekitar sebulan terbelah antara kubu KMP dan KIH. Jokowi juga para menteri baru sekitar sebulan bekerja sehingga terlalu dini bila harus rapat dengan DPR.
Dradjad kemudian mengungkapkan DPR bisa saja mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, mengajukan gugatan sengketa antar lembaga. Akan tetapi kalau rute itu ditempuh DPR, politik nasional bakal semakin memanas.
"Karena itu Presiden Jokowi lah yang seharusnya bersikap negarawan, tidak partisan, dan tidak menciptakan preseden boikot-boikotan antar lembaga negara. Ini adalah contoh kenegarawanan yang buruk dari seorang Presiden. Mumpung belum terlambat untuk mengkoreksi kebijakan yang salah kaprah tersebut," pungkas Dradjad Wibowo.