TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan pihaknya melanjutkan proyek E-KTP. Sebab tidak ada alasan proyek triliunan itu dimoratorium, meski hanya sementara.
"Kami melihat tidak ada alasan untuk menghentikan dan tidak boleh program pendataan itu dihentikan," kata Fadli di Kantor Ditjen Kependudukan Pencatatan Sipil Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
Apalagi, lanjut Fadli, penghentian sementara itu dilakukan karena dikatakan server E-KTP berada di luar negeri.
Buktinya, hasil tinjauan ke kantor Ditjen tersebut, sambung Fadli, lokasi server E-KTP tidak seperti yang disampaikan Tjahjo Kumolo. Server tidak berada di luar negeri, melainkan di Ditjen Dukcapil, Kantor Kemendagri, dan Batam. "Jadi jangan kita dibodohi," keluh Fadli.
Fadli menambahkan, kalaupun program pendataan e-KTP sudah rampung nantinya, pihak Dukcapil harus tetap melanjutkan pendataan. "Karena ada orang yang masuk 17 tahun, ada juga kan orang meninggal," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.