TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri rekam jejak jaksa agung baru HM Prasetyo.
Ketua PPATK M Yusuf mengatakan penelusuran akan dilakukan bila Presiden Joko Widodo meminta. Selama tidak ada permintaan, pihaknya hanya bisa menunggu.
"Dasar saya adalah permintaan resmi," ucap Yusuf di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014). Dikatakannya, pihak PPATK bekerja berdasarkan permintaan.
"Kan yang minta presiden. Kalau presiden nggak minta, saya nggak lakukan. Karena asumsi kita semua orang adalah baik, kecuali terbukti sebaliknya," ungkapnya.
Yusuf pun enggan berkomentar terkait pemilihan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Ia merasa kurang elok mengomentarinya dikarenakan namanya sempat masuk nominasi sebagai Jaksa Agung.
"Saya tidak enak menanggapinya. Saya kan masuk nominasi juga tadinya," ujarnya.