Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Siti Hediyati Hariyadi mempertanyakan larangan Musyawarah Nasional Golkar di Bali 30 November 2014. Ia mengaku belum mendengar larangan tersebut dari Kapolri.
"Saya kira kenapa mesti enggak boleh? Orang mau Munas Golkar saja. Kenapa harus parno (paranoid)?" kata Titiek kepada waratwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Menurut putri Soeharto itu, Munas Golkar tidak perlu izin dan hanya pemberitahuan saja. "Apakah harus ada izin resmi?" tanya Titiek. Ia enggan mengomentari larangan seperti diungkapkan Menkopulhukam Tedjo Edhie Purdjianto.
"Kalau kita ingin mengadakan munas, kenapa harus dilarang. Toh tidak ada masalah, kita tidak bikin ribut apa-apa. Kita enggak bikin ribut, jadi kenapa harus dilarang," tegas Titiek.
Sebelumnya, Menkopolhukam memerintahkan Polri tak mengeluarkan ijin Munas ix Partai Golkar pada 30 November-3 Desember 2014 di Bali.
Intruksinya kepada Polri menyusul insiden bentrokan fisik antara kader Golkar yang pro dan kontra di DPP Golkar, Selasa (25/11/2014), terkait penetapan penyelenggaraan munas tersebut. Sejumlah kader ada yang terluka.
"Tidak (intervensi, red) dong. Lebih penting mana, Golkar yang diputuskan sepihak oleh Ical (Ketum Golkar, Aburizal Bakrie) dengan kepetingan lebih besar?" kata Tedjo kemarin.