News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Eksekusi Mati Lima Terpidana Sebelum 2015

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Basrief Arief melantik Basuni Masyarif (kanan) menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum berganti tahun 2015, Kejaksaan Agung bakal mengeksekusi mati lima orang terpidana. Demikian ujar Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Basuni Masyarif di Kejaskaan Agung, Jumat (28/11/2014).

"Tahun ini ada eksekusi terhadap lima terpidana mati. Dari lima ini, empat diantaranya warga negara asing asal Nigeria," terang Basuni. Kelima terpidana mati berasal dari wilayah hukum Banten, DKI Jakarta dan Riau.

Menurut Basuni, hak-hak para terpidana sebelum dieksekusi mati sudah jelas, tinggal menunggu aspek teknis seperti lokasi dan waktu eksekusinya. "Tinggal aspek teknisnya. Hak-hak mereka sudah jelas," kata Basuni.

Sesuai jadwal, Kejaksaan Agung akan memengeksekusi mati sebanyak 10 terpidana setiap tahun. Kelima terpidana yang akan segera dieksekusi itu merupakan sisa terpidana yang pada tahun 2013 lalu belum dieksekusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini