TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Fatimah, istri Bupati Muratawa (Musi Rawa Utara), Akisropi Ayub, mangkir diperiksa penyidik Mabes Polri. Hal itu sebagai tindak lanjut dari kasus penerimaan suap dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 di Muratara, yang melibatkan Akisropi Ayub.
Kasubagops Dit Tipikor Mabes Polri, AKBP Arief Adhiarsa, mengatakan seharusnya Siti diperiksa pada 24 November 2014 lalu namun Siti tidak hadir.
Surat pemanggilan Siti untuk diperiksa sebagai saksi sudah dilayangkan sejak 17 November 2014 lalu melalui suaminya Bupati Muratara. "Istri bupati masih panggilan pertama, menurut Bupati dia (istrinya) tidak bisa hadir karena sakit," terang Arief, Kamis (27/11/2014).
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri akan memanggil dan menjemput paksa tiga orang anak Bupati Muratara (Musi Rawa Utara) Akisropi Ayub yang mangkir dalam pemeriksaan penerimaan suap dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 di Muratara.
Ketiganya diperiksa penyidik karena berdasarkan barang bukti dokumen yang diperoleh dari penangkapan tersangka M Rifai dan dari hasil analisa barang bukti elektronik ditemukan indikasi keterlibatan keluarga Bupati Muratara, Akisropi Ayub dalam penerimaan CPNS di Kab Muratara. Atas dasar itu, penyidik memanggil tiga anak Bupati Muratara.