News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Kebakaran Lahan, Presiden Tak Pernah Perintahkan Cabut Izin Perusahaan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asrama Polres Kutai Timur di kawasan Bukit Pelangi Sangatta nyaris dilalap si jago merah, Senin (20/10/2014) sekitar pukul 13.00. Penyebabnya karena kebakaran hutan yang terjadi tepat di bagian belakang asrama Polres tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menyatakan Presiden Joko Widodo tidak pernah mengatakan akan mencabut izin perusahaan sebagai solusi penanggulangan kebakaran lahan dan hutan saat blusukan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Kamis (27/11).

"Tidak ada (izin) yang dicabut, tidak ada. Nanti setelah kunjungan ini akan ada pertemuan-pertemuan, beliau tadi melihat tanaman sagu masyarakat. Itu yang jadi "concern" (perhatian) beliau," kata Arsyadjuliandi Rachman, Jumat (28/11/2014).

Menurut pria yang akrab disapa Andi Rachman itu, mengatakan Presiden blusukan karena ingin mengetahui masalah kebakaran dan ingin bertemu masyarakat di lokasi bekas kebakaran lahan di Kepulauan Meranti.

Andi mengatakan selama menemani peninjauan itu, Presiden justru memberi perhatian pada tanaman sagu yang sudah turun-temurun ditanam masyarakat Meranti. "Sagu seperti pangan bagi mereka. Supaya tanaman yang turun-temurun ini supaya dipertahankan," kata Andi Rachman.

Andi Rachman menyatakan bantahan tersebut untuk mengkonfrontir rilis pers berjudul "Tahun Depan Indonesia Harus Tanpa Asap" yang dikirim kepada media melalui akun email "Koalisi Blusukan Asap" setelah kunjungan Presiden ke Riau. Dalam rilis tersebut dituliskan bahwa organisasi Walhi, Yayasan Perspektif Baru dan Greenpeace Indonesia menilai blusukan asap yang dilakukan Presiden merupakan langkah awal upaya mengatasi kebakaran lahan gambut seperti keingan publik yang disuarakan melalui sebuah petisi.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan melakukan pencabutan izin perusahaan dengan menuliskan: "Mengenai pencabutan izin perusahaan, presiden sudah memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengurus".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini