News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pollycarpus Bebas

Istri Munir: Pollycarpus Seharusnya Dipenjara Seumur Hidup, Bukan Malah Dibebaskan Bersyarat

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suciwati, istri almarhum pejuang HAM, Munir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suciwati kecewa berat atas bebasnya Poollycarpus Budihari Prijanto. Istr mendiang Munir ini sebenarnya berharap elaku pembunuh suaminya dihukum penjara seumur hidup. Bukan malah diberikan Pembebasan Bersyarat (PB).

"Seorang pembubuh kok bisa bebas bersyarat. Seharusnya dia (Pollycarpus) tidak hanya divonis 14 tahun, tapi seumur hidup," tegas Suciwati saat berbincang dengan Tribunnews.com, Sabtu (29/11/2014) malam.

Pollycarpus mendapatkan pembebasan bersyarat sejak Jumat (28/11/2014). Namun Pollycarpus baru keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada hari Sabtu (29/11/2014) sore. Pollycarpus telah menjalani delapan tahun penjara dari vonis 14 tahun penjara karena meracun Munir saat penerbangan Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004.

Bagi Suciwati, Pollycarpus adalah pembunuh dan pelanggar HAM.  Itu diidasarkan lantaran Pollycarpus membunuh suaminya dengan bekerjasama oknum BIN yang tak lain aparatur negara.

"Dia kan penjahat kemanusiaan dan penjahat HAM. Dia memakai organisasi lembaga negara yang terorganisasi untuk membunuh Munir," kesal Suciwati.

Atas dasar itu, Suciwati kesal sekaligus sedih Pollycarpus bisa bebas. "Ini yang menyedihkan buat kita semua, bukan hanya istri Munir. Ini (pembebasan Pollycarpus) memalukan juga buat kita semua sebagai negara bangsa," keluh Suciwati. (Tribunnews/yls)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini