News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Agung Laksono: Kami Lebih Dulu Pecat Aburizal dan Idrus Marham

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono di dampingi Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Yorrys Raweyai menenangkan massa yang bentrok di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/11/2014). Agung meminta nama besar Golkar tetap dijaga dan tidak ada yang terpancing dengan provokasi dari kelompok tertentu. WARTA KOTA/HENRY LAPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono menegaskan, lebih dulu menonaktifkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal partai beringin.

"Kami selaku tim penyelamat sudah memecat duluan Pak Aburizal dan sekjennya Pak Idrus Marham," kata Agung kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (2/12/2014) malam.

Agung mengklaim Presidium Penyelamat Partai Golkar memiliki kekuatan hukum mengacu Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga, sehingga bisa memecat Aburizal dan Idrus.

Sementara Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, memecat Agung cs karena dianggap melanggar AD/ART partai dan hasil rapat pimpinan nasional Golkar di Yogyakarta yang menetapkan pelaksanaan munas di Bali.

Meski demikian, Agung menganggap angin lalu pemecatan dirinya tersebut. Bersama Presidium Penyelamat Partai Golkar, Agung tetap menjalankan munas tandingan yang demokratis berdasar AD/ART partai pada Januari 2015 di Jakarta.

Ia menyindir pelaksanaan Munas Bali yang pada akhirnya hanya melahirkan calon tunggal yakni Aburizal. "Dalam pelaksanaannya, transparansi menjamin tak ada rekayasa untuk kepentingan calon ketua umum tertentu," ujarnya.

Agung menambahkan, penyelengaraan Munas IX Golkar di Jakarta sudah sesuai rekomendasi hasil Munas Golkar di Riau, yang kemudian disahkan dalam sidang pleno DPP Partai Golkar belum lama ini. "Jadi payung hukumnya jelas," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini