News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Baru

Baleg Selesaikan Draf Resmi Revisi UU MD3 Sebelum Reses

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saan Mustopa.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan mempercepat proses pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dengan segera sebelum masa reses DPR tanggal 6 Desember mendatang.

"Minimal tanggal 5 Desember, kami selesaikan satu tahap pembahasan, dari pengusul, kemudian disepakati dalam draf resmi yang akan dibahas dalam masa sidang kedua," kata Saan di Gedung DPR, Senin (1/12/2014) kemarin.

Dia optimistis hal itu bisa tercapai, termasuk mengakomodir beberapa poin masukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Masa sidang berikutnya minimal beres yang namanya revisi UU MD 3. Mudah-mudahan bisa selesai," katanya.

Saan menegaskan keputusan itu akan dibahas dalam rapat Baleg yang rencananya akan digelar lagi besok (hari ini)

"Besok (hari ini Selasa) kita rapat lagi. Kita inginnya kuantitas dan kualitas (Prolegnas) terpenuhi, tapi tidak ambisius," ucap politisi Demokrat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini