TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan pihaknya akan mempertimbangkan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin yang ditangkap KPK dini hari tadi.
"Jika kasus korupsi apakah akan dibantu atau tidak, tentu akan dipertimbangkan," ujar Riza di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).
Riza mengatakan, pihaknya tetap akan memberikan sanksi pemecatan jika akhirnya partai memutuskan untuk memberi bantuan hukum kepada kader yang terlibat kasus korupsi.
"Tapi tetap, Gerindra akan tindak kader," kata Riza.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Senin (2/12/2014) malam. Operasi tangkap tangan tersebut berlangsung di Bangkalan, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK menangkap tangan mantan Bupati Bangkalan bernama Fuad Amin. Saat ini, Fuad menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan. "Ya, Ketua DPRD, betul," ujar Adnan di Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Menurut Adnan, penyidik melakukan tangkap tangan pada pukul 23.30 WIB. Saat ini, Fuad Amin masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK. Belum diketahui secara pasti kasus yang menjerat Fuad.