News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK

KPK Tetapkan Ketua DPRD Bangkalan dan Direktur PT Media Karya Sentosa Sebagai Tersangka

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK memperlihatkan uang Rp 700 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (FAI).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (FAI).
Mereka adalah Fuad sebagai pihak penerima, ADB (Antonius Bambang Djatmiko) selaku pihak pemberi yang menjabat sebagai Direktur  PT Media Karya Sentosa (MKS) dan Rauf atau RF perantara Fuad Amin.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan FAI diduga menerima hadiah atau janji terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dam Gili Timur Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
"Diduga dilakukan secara bersamaa-sama oleh tersangka dengan inisal ADB sebagai pemberi dan FAI sebagai penerima," ujar Bambang saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Menurut Bambang, ADB dikenakan dugaan  5 ayat 1 huruf a, serta pasal 5 ayat 1 huruf B serta pasal 13 jo pasal 55 ayat 1 KUHP, sementara untuk FAI dan RF sebagai perantara dikenakan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf  b, pasal 5 ayat 2 pasal 11 jo pasal 55 ayat 1 c1 KUHP.
Sebenarnya KPK menangkap empat orang. Satu orang lainnya adalah Darmono (DRM) seorang prajurit TNI AL berpangkat kopral satu sebagai perantara ADB. 
Namun karena berstatus militer, DRM langsung diserahkan kepada pihak TNL AL untuk menjalani peradilan militer.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang Rp 700 juta dan uang yang ditaksir senilai lebih dari Rp 1 miliar yang masih berada dalam tiga koper besar. Menurut BW, uang tersebut hingga kini masih dihitung petugas KPK.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini