News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Kubu Djan Faridz Klaim Markas PPP Miliknya

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Humphrey R Djemat, menegaskan negosiasi kepemilikan Kantor DPP PPP batal demi hukum.

"Tidak ada sama sekali penguasaan kantor secara bersama-sama dan kegiatan yang ada adalah tangung jawab DPP Djan Faridz," kata Humphrey di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Ia menyebut penguasaan atas kantor dilakukan secara paksa. Menurutnya, kantor DPP yang sah yaitu berdasarkan Muktamar Jakarta.

Humphrey menyebut kesepakatan yang sebelumnya dibuat Ketua DPW PPP Abraham Lunggana (Haji Lulung) merupakan kesepakatan sepihak yang dibuat di bawah ancaman.

Hal senada juga diungkapkan Haji Lulung yang menyebut kesepakatan itu sengaja dibuat untuk menghindari pertumpahan darah antar dua kubu.

"Saya dapat tekanan dua pihak. Oleh karenanya saya terima. Namun, ingat, poin kesepakatan butir ketiga, mengharuskan ada keputusan para elite partai," jelas Lulung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini