TRIBUNNEWS.COM, BALI - Aburizal Bakrie (Ical) akhirnya terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019.
Ical membantah kemenangannya itu dikarenakan adanya barter penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dengan pengurus DPD I dan DPD II.
"Yang bilang (dibarter) siapa. Ya itu tidak jadi masalah, kalau orang berbicara apa, tentu pendapatnya tidak bisa melawan keputusan Munas. Keputusan Munas adalah hak Munas bukan DPP," kata Ical di lokasi Munas Golkar, Hotel Westin, Bali, Rabu (3/12/2014).
Ical mengatakan Golkar tetap solid mulai dari pengurus DPD I dan DPD II. Apalagi Golkar merasa diganggu oleh pihak luar.
"Maka persatuannya begitu besar, begitu solid, kita ingin tunjukkan soliditas," katanya.
Ical menegaskan penolakan terhadap Perppu Pilkada yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bentuknya rekomendasi. Fraksi Golkar diminta untuk menjalankan rekomendasi tersebut.
"Bukan, rekomendasi tetap harus dilaksanakan oleh DPP, tapi kemudian yang memutuskan adalah DPR. Kalau kemudian keputusan munas berhak mengambil satu keputusan yang harus dilaksanakan DPP," imbuhnya.
Baca tanpa iklan