News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

PPP Tak Layani Rayuan Golkar Tolak Perppu Pilkada

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syaifullah Tamliha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha menegaskan pihaknya mendukung Perppu Pilkada. Tamiliha menyatakan keputusan partai berlambang partai kabah itu tidak akan berubah.

"Apa yg dibuat keputusan sudah final. Bujukan-bujukan Golkar tidak akan dilayani PPP," kata Tamliha di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Bagi anggota fraksi PPP yang ikut menolak perppu pilkada, Tamliha belum dapat berbicara mengenai sanksi yang akan diterimanya. "Ini sanksi moral biar rakyat yang menilai siapa yg mengkhianati," tuturnya.

Sebelumnya, Munas Golkar memutuskan UU MD3 berlaku hingga ke daerah. Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie juga menyoroti keputusan Golkar yang menolak Perppu Pilkada.

"Kita dibilang ingkar janji, keputusan rekomendasi munas itu dibuat seluruh peserta munas. Kita mempertontonkan demokrasi yang sudah matang," kata Ical.

Diberitakan, Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menilai Partai Golkar telah ingkar janji karena menolak pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.

Menurut Syarief, menjelang pemilihan unsur pimpinan DPR dan MPR, Oktober lalu, Koalisi Merah Putih, termasuk Golkar di dalamnya, telah bersepakat dengan Partai Demokrat untuk mendukung pilkada langsung.

"Ada kesepakatan tertulis yang dibuat Partai Demokrat dan Koalisi Merah Putih. Kalau pasca-musyawarah nasional (munas) ternyata Aburizal menegaskan penolakannya terhadap Perppu Pilkada, Partai Demokrat siap mengungkapkan secara terbuka kepada rakyat," kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan, di Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Pernyataan ini diberikan Syarief setelah Munas IX Partai Golkar antara lain memutuskan mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dengan demikian, Golkar menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.

Pasalnya, menurut Perppu yang dikeluarkan Presiden (saat itu) Susilo Bambang Yudhoyono dan kini sedang dibahas DPR tersebut, pilkada dilakukan secara langsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini