News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi

Yance Kerap Bohong dan Beri Alasan Palsu pada Penyidik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irianto MS Syafiuddin alias Yance

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana menjelaskan alasan penyidik menahan Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance (58), tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004 lantaran Yance tidak kooperatif.

"Beliau (Yance) dijemput paksa untuk dihadirkan secara paksa ke penyidik. Pukul 09.15 WIB, dia tiba di Kejagung, didampingi tiga penyidik yang menjemput," kata Tony, Jumat (5/12/2014) di Kejagung.

Saat ditanya alasan penahanan dan mengapa terlalu lama jarak antara penetapan tersangka, dengan penahanan. Di mana Yance ditetapkan tersangka pada 13 Desember 2010 dan baru ditahan saat ini ? Tony menjawab pihak penyidik memang menemukan kendala.

"Memang ada kendala, kenapa dijemput paksa karena dinilai beliau tidak kooperatif. Dan panggilan penyidik tidak dipatuhi," ujar Tony.

Tony menambahkan saat penyidik memerintahkan Yance datang menemui penyidik untuk diperiksa, Yance sering beralasan tidak hadir karena menghadiri acara tertentu.

Namun saat penyidik kejagung mengecek keberadaan Yance, didapati Yance sama sekali tidak ada di acara tersebut.

"Dia alasan tidak hadir karena menghadiri acara tertentu. Tapi saat dicek tidak ada," kata Tony.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini