News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Baru

Gerindra Bakal Ajak Bicara PDIP Bahas Perppu Pilkada

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Muzani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan seluruh partai politik, baik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membahas bersama Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pilkada yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir masa jabatannya.

"Pada dasarnya tidak hanya kami (KMP), pada saatnya kami juga akan berbicara dengan PDIP dan lainnya," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).

Dikatakan Muzani, persoalan Perppu Pilkada ini bukanlah persoalan KMP dan KIH. Melainkan, persoalan tentang masa depan penegakan demokrasi di daerah-daerah. Sehingga, kata dia, format Perppu Pilkada harus dibicarakan secara utuh dan matang.

Lebih lanjut Muzani mengaku, sejauh ini pihaknya telah meminta PDIP untuk duduk satu meja membicarakan persoalan Perppu. Namun, lanjut dia, belum diketahui kapan PDIP dan Gerindra akan bertemu.

"Ini persoalan bagaimana komitmen kita yang ada di DPR RI untuk membangun demokrasi yang ada di daerah. Bagaimana kita yang berwenang terhadap pembuatan regulasi, bertanggungjawab menjamin berjalannya demokrasi di daerah-daerah," katanya.

Sebelumnya, mantan Presiden SBY berkicau lewat twitternya pribadinya pada Kamis (4/12/2014) malam. Dirinya membahas kesepakatan nota kesepahaman dari enam parpol KMP terhadap Perpu Pilkada. SBY menyindir Partai Golkar yang dalam Munas IX di Bali membuat sejumlah keputusan yang salah satunya menolak Perpu Pilkada.

"Kini, secara sepihak PG menolak Perppu, berarti mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Bagi saya hal begini amat prinsip. *SBY*," tulis SBY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini