News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Golkar Kubu Aburizal dan Agung Segera Laporkan Kepengurusan ke Kemenkumham

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Ketua Umum Partai Golkar, Priyo Budi Santoso (kiri) dan Agung Laksono (kanan) menghadiri acara Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2014). Sebelumnya telah diselenggarakan pula Munas IX Golkar di Bali yang mengangkat kembali Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Penyelamat Golkar segera mendaftarkan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional IX Ancol kepada Kementeria Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham).

Demikian diungkapkan sekretaris presidium Tb Ace Hasan Syadzily di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu (7/12/2014). "Kita secepatnya dalam munas akan segera mendaftarkan kepada kemenkumham, sesuai yang diamanatkan kepada partai politik," kata Ace.

Padahal, Sekretaris Jenderal Golkar versi Munas Bali Idrus Marham menyatakan pihaknya juga akan menyerahkan kepengurusan kepada Kemenkumham, besok. "Kami meyakini apa yang dilakukan oleh kami di Munas, organisasi, sesuai dengan AD/ART," tuturnya.

Bila dibawa kepada proses hukum, Ace yakin pemerintah akan obyektif dalam mengesahkan kepengurusan Golkar. "Siapa yang munas konstitusional, anggaran rumah tangga anda lihat. Ini suasana lebih terbuka," kata Ace.

Sebelumnya, Partai Golkar akan segera melaporkan kepengurusan yang diketuai Aburizal Bakrie periode 2014-2019. Sekjen Golkar Idrus Marham menyebut pekan depan pihaknya akan menyerahkan dokumentasi kepada Kementerian Hukum dan HAM.

"Setelah kita sampaikan pada hari Senin (8/12/2014), saya tidak akan ragu," kata Idrus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Idrus mengaku pendaftaran kepengurusan partai politik ke kemenkumham cukum mudah. Sebab, Idrus telah dua periode sebagai sekjen.

"Simple, untuk dapat pengesahan kepengurusan dari pemerintah yang dilakukan kemenkumham, kita mengirim surat yg dilampiri susuan kepengurusan AD/ART yang sudah dengan akta notaris," kata Idrus.

Golkar Kubu Aburizal dan Agung Segera Melapor ke Kemenkumham

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini