TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo diganjar penghargaan anugerah Hak Asasi Manusia (HAM) dari Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Penyerahan anugerah dalam rangka dalam rangka hari HAM se-dunia 10 Desember 2014 ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Ketua Komnas HAM Hafid Abbas di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/12/2014) siang.
"Ini adalah momentum refelksi bagi bangsa ini karena hari ini hari yang istimewah bagi masyarakat internasional, apa yang sebenanrya yang terjadi, terhadap pelanggarat berat masa lalu," kata Hafid.
Dia menyebutkan, penghargaan ini merupakan wujud terima kasih dan apresiasi kepada orang-orang yang layak menjadi inspirasi dan panutan bagi pemerintah maupun masyarakat dalam menegakkan, menghormati, dan memajukkan hak asasi manusia.
Almarhumah Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo adalah Menteri Perburuhan pertama Indonesia (1947-1948) dan menteri perempuan pertama dalam sejarah Indonesia, yang dikenal konsisten memperjuangkan HAM.
Dialah yang mengusulkan agar HAM menjadi pasal khusus dalam UUD 1945. Meskipun sempan menimbulkan perdebatan panjang ketika beberapa kali amandemen UU 1945 yang memasukan banyak pasal tentang HAM.
Maria juga dikenal sebagai aktivis perempuan yang gigih memeperjuangkan hak politik, anti poligami, dan menetang perkawinan di bawah umur.
Ia dianggap sebagai tokoh-tokoh yang layak mendapatkan apreasi, atas jasa-nasa keduanya yang dinilai luar biasa dalam memperjuangkan perlindungan HAM.
Penghargaan juga diberikan kepada almarhum Munir Said thalib alias Munir. Pria kelahiran Malang 7 September 1965 itu adalah tokoh muda pembela human right defender yang konsisten, kerja keras dan berani memperjuangkan hak asasi para korban pelanggaran HAM hingga akhir hayatnya.
Istri almarhum Munir, Suciwati, menerima penghargaan tersebut pada Senin (8/12) di Omah Munir Malang beberapa waktu silam. Hal tersebut karena ada sejumlah kesibukan yang dilakukan oleh Suciwati dalam rangka hari HAM se-dunia.
Informasi yang dihimpun, Munir pernah menangani kasus sejumlah kasus pelanggaran HAM yang mendapat banyak perhatian masyarakat, seperti Waduk Nipah Madura, pembunuhan aktivis buruh Marsinah, kasus timor-timor, dan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti penghilangan orang paksa, Talangsari, Semanggi I, Semanggi II, Tanjungpriok dan lain sebagainya.
Munir meninggal dalam perjalanan menuju Amsterdam di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2004 pada usia 38 tahun. Jabatan terakhirnya adalah Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia Imparsial.
Adapun proses pemilihan penerima anugerah HAM itu dilakukan secara bertahap oleh tim penilai independen yang terdiri dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly asshiddiqie, Aktivis zumorotin, dan mantan ketua Mahkamah Agung (MA).
"Ini merupakan pertama kali Komnas HAM memberikan penghargaan kepada para tokoh yang dianggap berjasa, selanjutnya penghargaan ini rencananya alan dilakukan setiap tahun," ujar Hafid.