News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Pilkada

Kubu Agung Laksono Heran Ical Ubah Keputusan Munas Lewat Twitter

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Golkar bidang Komunikasi, Informasi dan Penggalangan Opini, versi Munas Jakarta, Leo Nababan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/12/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono menyikapi negatif pernyataan Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical terkait perubahan sikap dari yang menolak pilkada langsung menjadi mendukung pilkada langsung melalui kicauan di Twitter.

"Baru kali ini ada keputusan Munas dibatalkan oleh Ketua Umum," ujar Ketua DPP Golkar bidang Komunikasi, Informasi dan Penggalangan Opini, Leo Nababan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/12/2014).

Menurut Leo, Ical tidak mentaati peraturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bahwa, perubahan sikap tersebut diubah dalam waktu yang singkat dan dilakukan sepihak, oleh Ical sendiri melalui Twitter, tanpa melalui penyelenggaraan musyawarah nasional (munas) kembali atau munas luar biasa (munaslub).

"Yang saya tahu keputusan Munas atau catatan kecil sekalipun itu harus melalui munas kembali atau Munaslub. Sedangkan disana (munas Bali) jelas-jelas dibacakan pimpinan sidang bahwa menolak Perppu walaupun kemudian dengan Twitter (jejaring sosial) dibatalkan," kata Leo.

Seperti diketahui, Munas IX Golkar di Bali memutuskan menolak Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Keputusan itu dibacakan olej Steering Comitee Munas Golkar Nurdin Halid dalam sidang di hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa, 2 Desember pekan lalu.

Kemudian, Ical melalui akun twitternya, @aburizalbakrie berkicau bahwa pihaknya mendukung pilkada langsung berdasarkan keinginan masyarakat luas yang menolak pilkada melalui DPRD.

"Meskipun demikian, setelah melihat: a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut di atas, c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," kicau Ical melalui akun twitternya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini