Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah Jokowi-JK menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai berdampak buruk bagi rakyat.
Ketua Manjelis Tinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali kubu Djan Faridz menilai pemerintah telah membuat keputusan yang inkonstitusional.
"Kenaikkan BBM tentu sangat memberatkan, bukan program prorakyat, bukan program berdasarkan konstitusi dan undang-undang," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Mantan Ketua Umum PPP ini menyebutkan PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz ingin mendukung kubu yang mengeluarkan program-program yang tak merugikan rakyat.
"Partai PPP mencegah keburukan dari program-program yang merugikan rakyat. Kalau programnya bagus kami dukung, kalau tidak bagus kami kritisi," tambahnya.
Dia juga menegaskan PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz tetap konsisten sebagai partai pendukung Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen.