News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Suryadharma Ali Tuding Jokowi Inkonstitusional Naikkan Harga BBM

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali menunggu kedatangan Ketua Umum PPP yang baru terpilih, Djan Faridz, di Kantor DPP PPP di Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014). Suryadharma Ali digantikan oleh Djan Faridz yang terpilih dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kebijakan pemerintah Jokowi-JK menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinilai berdampak buruk bagi rakyat.

Ketua Manjelis Tinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali kubu Djan Faridz menilai pemerintah telah membuat keputusan yang inkonstitusional.

"Kenaikkan BBM tentu sangat memberatkan, bukan program prorakyat, bukan program berdasarkan konstitusi dan undang-undang," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Mantan Ketua Umum PPP ini menyebutkan PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz ingin mendukung kubu yang mengeluarkan program-program yang tak merugikan rakyat.

"Partai PPP mencegah keburukan dari program-program yang merugikan rakyat. Kalau programnya bagus kami dukung, kalau tidak bagus kami kritisi," tambahnya.

Dia juga menegaskan PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz tetap konsisten sebagai partai pendukung Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini