Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta mengajak islah PPP hasil Muktamar Surabaya, sebelum keluarnya penetapan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami mengharapkan sebelum PTUN, permasalahan dualisme bisa diselesaikan," kata Ketua Umum PPP Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta usai Mukernas I PPP di Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Sampai saat ini PTUN belum mengeluarkan putusan final mengenai status kepengurusan PPP. Sehingga belum diketahui mana kepengurusan yang sah apakah hasil Muktamar PPP Surabaya atau Muktamar PPP Jakarta.
Kendati demikian, Ia menganggap putusan sela sudah menunjukkan bahwa pengesahan kepengurusan PPP oleh Kemenkumham masih belum diakui oleh PTUN.
"Bahwa keputusan Kementerian Hukum dan HAM, PTUN telah menyatakan belum berlaku. Alangkah baiknya masalah ini bisa diselesaikan sebelum itu," ujarnya.
Djan mengaku sudah mendiskusikan secara internal agar kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya bisa kembali bergabung untuk bersama-sama memperjuangkan cita-cita partai sebagai "Rumah Besar Umat Islam".
Apalagi, kata dia, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP menginginkan adanya kepemimpinan yang solid di tubuh partai berlambang Kakbah itu. "Kita tentu berharap mereka yang di luar bergabung," ucapnya.
Muktamar PPP Surabaya menunjuk Romahurmuziy sebagai ketua umum. Sementara Muktamar PPP Jakarta memilih Djan Farid sebagai ketua umum. Kubu Romahurmuziy bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat dan kubu Djan memilih Koalisi Merah Putih.