Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir dua bulan usai dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdjiatno akhirnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) itu mengaku sebenarnya sudah lama hendak menyerahkan LHKPN tersebut ke KPK. Namun belum terlaksana karena Tedjo mengaku belum mengetahui rincian LHKPN.
"Kemarin agak terlambat saya sampaikan, sudah dua bulan. Waktu itu saya bingung apa saja yang saya harus masukkan, tapi sekarang sudah lengkap semua," ujar Tedjo kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Saat ditanya jumlah hartanya, purnawirawan bintang empat TNI Angkatan Laut itu mengaku memilki Rp 7,5 miliar. "Itu saja," tukas Tedjo.
Kekayaan Tedjo yang pernah dicatat di situs acch.kpk.go.id, adalah Rp 478.100.000 pada 1 Oktober 2002.
Pundi kekayaan Tedjo berasal dari harta tak bergerak dan harta bergerak. Harta tidak bergerak meliputi tanah 800 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 80 juta dan tanah seluas seribu meter persegi seharga Rp 60 juta di Bogor. Keduanya berasal dari perolehan sendiri.
Harta bergeraknya meliputi satu unit mobil Toyota Kijang tahun 2002 senilai Rp 146.500.000. Logam mulia, barang seni, barang antik senilai Rp 1.600.000. Perabotan rumah Rp 30 juta. Giro dan setara kas senilai Rp 160 juta. Tedjo tercatat tidak memiliki utang dan piutang.