Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam aksi penyanderaan di Sydney, Australia. Peristiwa yang berlangsung di Lindt Chocolate Café, Martin Place, terjadi sejak pukul 09.00 waktu setempat atau 05.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB, kemarin.
"Pemerintah Indonesia mengecam terjadinya penyanderaan tersebut. Pemerintah Indonesia menyerukan tindakan teror tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," begitu kata Kementerian Luar Negeri dalam siaran persnya yang diterima Tribunnews.com, Selasa (16/12/2014).
Pemerintah dan perwakilan Indonesia di Australia akan mengikuti perkembangan penyanderaan yang berlangsung selama 16 jam tersebut. Perwakilan Indonesia di Sydney juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Australia.
Koordinasi dan komunikasi juga dilakukan dengan masyarakat Indonesia serta komunitas muslim di Sydney. Berdasarkan koordinasi dengan Perwakilan RI dan Pemerintah Australia, hingga kini belum diperoleh informasi adanya WNI yang menjadi sandera dalam peristiwa tersebut.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai situasi masyarakat Indonesia di Sydney, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyediakan nomor layanan khusus yang dapat dihubungi yaitu +61467227487.