TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik atau Ombudsman Republik Indonesia sepanjang tahun selalu mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Bahkan jumlah pengaduan tersebut tahun ke tahun terus meningkat.
"Tahun ini saja kami sudah mendapatkan 6.180 pengaduan. Jumlah itu meningkat 20 persen dari tahun lalu yang sebesar 5.173 pengaduan," kata Anggota Ombudsman RI bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan, Budi Santoso di kantornya, Rabu (17/12/2014).
Budi menuturkan, dengan naiknya jumlah pengaduan tersebut berdampak positif. Sebab menurutnya, masyarakat semakin peka dan kritis agar pelayanan publik harus bekerja maksimal tanpa adanya penyimpangan.
"Dari 6.180 pengaduan itu, 7,2 persennya adalah pungutan liar," tuturnya.
Masih kata Budi, sepanjang 2014 laporan yang diterima pihaknya paling banyak terjadi pada bulan Oktober 2014 dengan 695 pengaduan. Sementara pengaduan paling sedikit terjadi di bulan Desember mencapao 265 pengaduan, namun menurut Budi angka itu masih bisa bertambah karena Desember baru berjalan setengah bulan.
"Rata-rata yang mengadu ke kami adalah dari pihak perorangan atau mereka yang menjadi korban langsung atas ketidakpuasan pelayanan publik," ujarnya.