News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian ESDM Lelang Jabatan Besar-besaran

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral membuka kesempatan Profesional baik berlatar Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bukan Pegawai Negeri Sipil (non PNS), yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka pengisian lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ESDM.

Pendaftaran dibuka sejak tanggal 18 Desember 2014 hingga 7 Januari 2015 melalui website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di www.esdm.go.id.

Lowongan jabatan yang akan dibuka adalah : Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (terbuka bagi non PNS), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (terbuka bagi non PNS), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional.

Adapun mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon yaitu, berstatus Warga Negara Indonesia bagi yang non PNS.

Berstatus Pegawai Negeri Sipil (untuk lowongan jabatan Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional.

Bagi pegawai negeri sipil, sekurang kurangnya menduduki pangkat pembina utama muda (IV/c) dan telah/masih menduduki jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I) atau menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) minimal 2 (dua) tahun /pejabat fungsional yang kompetensinya terkait dengan jabatan yang akan di isi, sekurang kurangnya jenjang madya, menduduki pangkat sekurang kurangnya pembina utama muda (IV/c) dan bagi yang bukan Pegawai Negeri Sipil sekurang kurangnya sedang atau pernah menduduki jabatan dengan tanggung jawab setara Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) minimal 2 tahun; Berusia setinggi tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pada akhir bulan Januari 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini