News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen Pemasyarakatan: Sipir Punya Andil Masukkan Barang Elektronik ke Sel

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, memusnahkan alat elektronik milik warga binaan yang berhasil disita, Jumat (19/12/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM Handoyo Sudrajat mengakui masuknya alat elektronik ke dalam rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan tak lepas dari peran sipir. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan ponsel, televisi, laptop, hingga DVD di rutan atau lapas.

"Itu kami tak kami pungkiri (keterlibatan sipir memasukkan alat elektronik)," kata Handoyo kepada wartawan saat mengunjungi Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).

Handoyo memastikan tak akan diam dan bertindak tegas kepada sipir yang ketahuan membantu warga binaan yang memasukkan barang-barang elektronik ke dalam rutan atau lapas. Menurutnya, masuknya barang terlarang ini juga karena kerabat atau keluarga cerdik.

Dalam tiga bulan terakhir tercatat 43 sipir mendapatkan sanksi karena ikut memasukkan barang elektronik ke rutan atau lapas. "Pelanggarannya beragam, ada yang indispliner, asusila, penyalahgunaan wewenang hingga kekerasan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini