TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mendagri mengakui tiga penyelenggara negara yang namanya beredar luas di masyarakat terkait rekening gendut kepala daerah, masuk dalam laporan PPATK ke KPK dan Kejaksaan.
Tiga dari 9 oknum yang dimaksud yakni Duta Besar Indonesia untuk Jerman sekaligus mantan Gubernur DKI, Fauzi Bowo (Foke), Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Namun menurut Tjahjo yang ditangani KPK hanya indikasi rekening jumbo milik Foke. Sedangkan sisanya oleh Kejaksaan Agung.
"Yang saya tahu kalau KPK hanya (menangani) mantan Gubernur DKI (Foke)," kata Tjahjo saat diwawancarai KompasTV, Senin (22/12/2014).
Tjahjo sendiri meminta Kejaksaan dan KPK segera memanggil oknum-oknum tersebut. Klarifikasi penting agar tak menjadi isu liar di masyarakat.
"Silahkan dipanggil. Tapi kalau dalam kontek identifikasi, sedang ditelusuri, ya silahkan juga. Hak setiap penegak hukum menelusuri jika seandainya ada pejabat negara, pejabat daerah yang terindikasi," kata Tjahjo.
Tjahjo juga meminta ada keseriusan lembaga pemenag hukum mengenai hal ini. Karena ini menyangkut nama baik seorang penyelenggara negara. Apalagi di Indonesia, kata Tjahjo ada asas praduga tak bersalah.
"Jadi harus segera diklarifikasi," tegas Tjahjo.