TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri mengaku sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan dan KPK terkait hal-hal yang rawan penyimpangan oleh kepala daerah.
Karena itu, mengenai "rekening gendut" sejumlah kepala daerah yang dilaporkan PPATK, Kemendagri tak akan mencapurinya terlalu jauh.
"Kemendagri sudah mengidentifikasi, berbagai penyebab. Saya sudah bicara dengan Jaksa Agung, saya juga sudah bicara dengan mencoba menyampaikan kepada KPK. Niatnya kemendagri punya komitmen, untuk memberantas korupsi. Bangun sistem pemerintah berintegritas," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diwawancarai KompasTV, Senin (22/12/2014).
Mendagri sendiri sudah melakukan langkah-langkah dalam lingkup kewenangannya. Seperti diantaranya yakni memangkas sejumlah anggaran daerah terkait bantuan sosial 'yang tidak wajib'. Bahkan ungkapnya, Kemendagri sudah mengevaluasi sejumlah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 provinsi. Jumlah yang dipangkas terbilang besar, yakni mencapai ratusan miliar rupiah.
Anggaran yang dipotong sebagian besar meliputi anggaran perjalanan dinas, uang rapat, tunjangan PNS daerah, bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten kota, serta logistik makan dan minum.