Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis agraria Eva Bande mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk satuan tugas yang terdiri dari masyarakat adat, lembaga pemerhati agraria, dan unsur pemerintah.
"Saya sudah mengusulkan ke Pak Jokowi, untuk segera membentuk satuan tugas untuk penyelesaian konflik agraria," ujar Eva kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Satgas agraria bertugas menegakkan hukum perselisihan agraria. Selama ini konflik agraria tidak diselesaikan secara komprehensif. "Hanya pemetaan konflik saja, tak ada penyelesaian yang komprehensif. Sehingga konlfik terus berulang," katanya.
Eva yang baru saja mendapatkan grasi dari Jokowi mengatakan hanya pemerintah yang dapat menyelesaikan konflik. Pasalnya pemberian izin lahan yang sebagian besar berujung konflik berada di tangan pemerintah.
Sementara Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, mengatakan untuk menyelesaikan konflik agraria dibutuhkan sebuah unit khusus. Unit tersebut langsung berada di bawah presiden.
"Unit tersebut bertanggungjawab kepada presiden dan tugasnya melakukan koordinasi terhadap badan badan yang selama ini berurusan dengan tanah," sambung Iwan.
Koordinasi perlu dilakukan lantaran badan-badan yang selama ini berurusan dengan pemberian izin tanah selalu bermasalah. Pemberian izin konsensi kepada perusahaan selalu lolos meski telah merampas tanah rakyat.
"Jadi badan ini harus dibentuk dengan mengkoorsinasikan DPR, Komnas HAM, Kementerian Agraria dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," sambung Iwan.
Selain itu, menurut Iwan, untuk menyelesaikan konflik agraria pemerintah harus membuat roadmap penanganan yang komprehensif. Salah satunya dengan memiliki pengadilan khusus agraria.
"Kalau tidak penyelesaian kinflik agraria akan terjadi seara brutal, ditembak, ditangkap, dan rakyat digusur," katanya.