News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Gendut

Risih Disentil-sentil Punya Rekening Gendut, Ini Tanggapan Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alex Noerdin

TRIBUNNEWS.COM -  Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan siap membuka dan menjelaskan rekeningnya yang disebut-sebut 'gendut' itu jika memang dibutuhkan. Alex mengatakan tidak memiliki rekening yang tidak wajar sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

Alex menuturkan, dirinya memiliki tiga rekening, yaitu rekening untuk gajinya di Bank Sumsel, rekening untuk membayar tagihan kartu kredit yang besarnya sekitar Rp 100 juta, serta rekening terkait bisnisnya di bidang stasiun pengisian bahan bakar umum. Bisnis itu dibangun orangtuanya pada tahun 1985. ”Wajar atau tidaknya tiga rekening itu sangat mudah dibuktikan,” kata Alex, Senin (22/12), di Jakarta.

Alex membenarkan pernah ada aliran dana Rp 1,9 miliar ke rekening atas nama istrinya, Eliza Alex Noerdin. Uang tersebut berasal dari hasil penjualan tanah, dan surat-suratnya siap dibuktikan.

Pernyataan itu disampaikan Alex terkait ditemukannya rekening tidak wajar sejumlah kepala daerah oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK). Rekening itu, antara lain, milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang kini menjadi Duta Besar Indonesia untuk Jerman.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pimpinan KPK menerima paparan transaksi mencurigakan milik Fauzi Bowo dari pegawai KPK yang data awalnya berasal dari PPATK (Kompas, 20/12).

Terkait dugaan rekening tidak wajar ini, PPATK menyatakan, hasil pemeriksaan yang mereka lakukan tidak hanya berisi daftar transaksi dan aliran dana, tetapi juga dokumen pendukung lainnya. Dengan demikian, laporan itu tinggal dinaikkan ke penyidikan (Kompas, 22/12).

Namun, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono menegaskan, ”Soal penyidikan, itu masalah jaksa bukan PPATK.”

Widyo menambahkan, pihaknya tengah mendalami informasi terkait Nur Alam. ”Saya tidak bisa mengungkapkan sejauh mana laporannya. Nanti tunggu proses saja,” ujar Widyo.

Direktur Penyidikan di Jampidsus Suyadi membenarkan, pihaknya masih menyelidiki aliran dana dari perusahaan di Hongkong yang masuk ke rekening Nur Alam. ”Kami lihat dulu kejahatannya mengarah korupsi atau tidak. Kami panggil beberapa pihak yang terkait untuk mendapatkan fakta,” kata Suyadi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, KPK tetap tidak dapat gegabah langsung menaikkan ke tahap penyidikan kasus rekening tidak wajar milik penyelenggara negara meskipun datanya berasal dari laporan pemeriksaan PPATK. KPK tetap harus melakukan gelar perkara atau ekspos yang dihadiri satuan tugas di semua tahap

”Proses di KPK, baik LHA (laporan hasil analisis) maupun hasil pemeriksaan, tetap perlu dipelajari sebelum ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya, dan harus melalui forum ekspos,” ujarnya.

Bambang mengungkapkan, memang pernah ada kasus korupsi yang dalam tahap penyelidikan KPK bisa langsung dipercepat prosesnya ke penyidikan. Hal ini karena KPK meminta bantuan PPATK terkait data rekening dan transaksi mencurigakan milik orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus yang tengah diselidiki tersebut. ”Hasilnya bisa langsung dipadukan dengan proses yang sedang berjalan. Setelah itu, tetap diekspos sebagaimana proses yang biasa terjadi di KPK,” kata Bambang.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan dugaan masalah yang menimpa sejumlah kepala daerah ini kepada KPK, Kejaksaan, dan PPATK untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. ”Silakan diproses dengan tetap memegang asas praduga tak bersalah,” katanya. (BIL/IAN/NWO)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini