News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yusril Dukung Langkah Hamdan Zoelva Tolak Diwawancara Pansel

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi ahli untuk pihak pemohon pasangan Prabowo-Hatta pada sidang gugatan pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014). Ini adalah sidang terakhir sebelum MK kembali menggelar sidang putusan pada 21 Agustus 2014. Kesembilan hakim MK terlebih dahulu akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup selama tiga hari berturut-turut untuk mengambil putusan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait penolakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim konstitusi.

"Kalau saya jadi Hamdan Zoelva akan mengambil sikap yang sama. Hamdan sudah diangkat menjadi Hakim MK oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhyono sebagai salah satu dari tiga hakim MK yang jadi wewenang presiden untuk mengangkatnya," kata Yusril dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (25/12/2014).

Menurutnya bukan hanya hakim, dalam perjalanan kariernya, Hamdan telah terpilih menjadi wakil ketua dan sekarang menjabat ketua MK‬.

‪"Dalam posisi seperti itu, ketika masa jabatan pertama Hamdan habis, Presiden Joko Widodo tinggal memilih apakah akan pertahankan Hamdan atau menggantinya. Jika Hamdan diminta untuk menghadapi panitia seleksi seolah-olah dia calon hakim MK yang baru, perasaan pasti tidak enak," katanya.

Dikatakan Yusril, apalagi Pansel memiliki kewenangan untuk merekomendasikan orang yang mereka seleksi, untuk diputuskan apakah akan diangkat lagi, atau tidak sebagai hakim MK‬.

‪"Menghadapi pansel dengan kewenangan seperti itu bagi orang yang sedang menjabat hakim MK, jadi serba salah dan serba tidak enak. Karena itu kalau saya jadi Hamdan, sayapun akan memilih lebih baik tidak usah jadi hakim MK lagi," tegasnya.

Seperti diberitakan, Hamdan keberatannya untuk ikut dalam tes wawancara hakim MK. Hamdan mengaku tak mau mengikuti tes itu lantaran merasa sudah pernah menjalani seleksi serupa pada tahun 2010 silam. Menurut dia, bekal seleksi pada tahun 2010 dan rekam jejaknya selama menjadi hakim konstitusi sudah cukup menjadi bahan penilaian tim seleksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini