News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FITRA: Lelang di DPR, DPD dan MPR Belum Transparan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPR RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tiga lembaga perwakilan rakyat dinilai belum transparan dalam melakukan pelelangan. DPR, DPD dan MPR masih saja menggunakan cara manual, tidak secara elektronik atau biasa disebut Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE).

"Pada tahun 2014, DPR, DPD, dan MPR belum menggunakan lelang yang jujur, akuntabilitas, dan transparansi. Ketiga lembaga ini masih banyak pakai lelang pengadaan barang dan jasa secara manual karena lebih menguntungkan pribadi daripada secara kelembagaan," kata Direktur Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam keterangan persnya diterima Tribun, Jumat (2/1/2015).

Dengan lelang manual, duga Uchok, pemenang lelang bisa diatur sesuai selera oknum atau kesekretariatan Jenderal DPR, DPD, dan MPR. Hal itu bisa dibuktikannya.

"DPR punya anggaran belanja modal atau anggaran dalam bentuk lelang  pengadaan barang dan jasa minimal sebesar Rp 168.340.625.000. Tapi kenyataannya hanya sebesar Rp 143.556.040.000 yang dilelang dalam bentuk LPSE, dan sekitar sebesar Rp 24.784.585.000 diduga kebocoran anggaran karena lelang dilakukan dalam bentuk manual atau ada sengajaan melakukan penunjukan langsung," kata Uchok.

Sedangkan, DPD berdasarkan data dimiliki Fitra,memiliki belanja modal atau anggaran anggaran dalam bentuk lelang pengadaan barang dan jasa menimal sebesar Rp.66.673.000.000.

"Ternyata yang dilelang melalui LPSE sebesar Rp 32.417.869.600, dan sekitar sebesar Rp 34.255.130.400 diduga potensi kebocoran anggaran karena  lelang dilakukan dalam bentuk manual atau ada sengajaan melakukan penunjukan langsung," kata Uchok.

Sementara MPR, mempunyai anggaran modal atau anggaran anggaran dalam bentuk lelang  pengadaan barang dan jasa minimal Rp 37.155.071.000. "Tetapi nyatanya  yang dilelang melalui LPSE sebesar Rp 37.113.430.000, dan minimal sebesar Rp 41.641.000 diduga potensi kebocoran anggaran karena tidak melalui LPSE," kata Uchok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini