TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan 10 Laporan Hasil Analisi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut, satu laporan diproses oleh kepolisian.
Soal laporan itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan satu pejabat daerah yang ditangani oleh kepolisian dan diduga memiliki rekening gendut yakni Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus (AHM).
"Ya satu ditangani polisi, ya itu (Ahmad Hidayat Mus)," kata Widyo, Senin (5/1/2015) di Kejagung.
Widyo pun enggan berkomentar soal nilai rekening gendut karena sudah ditangani oleh kepolisian.
Untuk diketahui, ada 10 Laporan Hasil Analisi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut.
Dari 10 nama tersebut, delapan diantaranya ditangani Kejagung diantaranya Gubernur Sultra, Nur Alam; Bupati Seruyan, Sudarsono; mantan Bupati Pulang Pisau, Achmad Amur; Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh; dan mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra.
Lalu satu ditangani KPK yakni Mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo dan satu di kepolisian, Ahmad Hidayat Mus.